Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melalui Divisi Pemasyarakatan dipimpin Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan,Perawatan, Keamanan,dan Basan Baran Alfonsius Wisnu Ardianto melaksanakan Uji Sample makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta melakukan pemeriksaan kebersihan dapur pada Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta guna memperpanjang Sertifikat Laik Hyiegen Sanitasi (SLHS) Hari ini Senin, 03/06/2024. Pada kegiatan kali ini Tim dari Dinkes DKI Jakarta meninjau proses pengolahan makanan bagi total 2.791 Warga Binaan yang ada. Sesuai Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana sehingga makanan yang layak merupakan hal yang wajib dilaksanakan diseluruh Lapas/Rutan di Indonesia.
Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sendiri merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk memenuhi standar mutu dan persyaratan kesehatan olah pangan siap saji merupakan inovasi dari Kementerian Kesehatan. Diakhir pengecekan Sukadi selaku ketua tim menyampaikan bahwa Keadaan dapur pada Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mendapatkan skor 89.2 dengan kategori B atau Baik namun ada beberapa catatan yang perlu perbaikan sehingga ia berharap dapat segera ditindaklanjuti sehingga Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi dapat segera diterbitkan.