Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah turut berpartisipasi dalam kegiatan Persiapan Anugerah Legislasi Daerah 2024 dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-Pemetaan. Acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan ini berlangsung secara virtual melalui platform Zoom pada Selasa (05/11/2024).
Anugerah Legislasi Daerah, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Desember 2024, tahun ini akan menilai kinerja Kantor Wilayah secara khusus, berbeda dari tahun sebelumnya yang berfokus pada penilaian Pemerintah Daerah. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Nuryanti Widyastuti, menjelaskan bahwa aspek penilaian utama meliputi ketepatan waktu dalam proses pengharmonisasian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta kehadiran pimpinan tinggi di rapat harmonisasi di lingkungan kantor wilayah.
Adapun dokumen yang dinilai meliputi pengharmonisasian yang dilakukan sejak 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024, dengan periode pengajuan dari 5 hingga 18 November 2024. Evaluasi ini diharapkan mendorong Kantor Wilayah untuk lebih efektif dalam mendukung proses legislasi di daerah dan mengoptimalkan keterlibatan pimpinan dalam setiap tahapan.