Jakarta – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui para Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) melaksanakan sosialisasi yang bertajuk PAKSI Goes to UPT, pada Kamis (15/08/2024). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dengan mengundang perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya yaitu Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bapas Kelas I Jakarta Barat, Bapas Kelas I Jakarta Selatan, LPKA Jakarta dan Rupbasan Kelas I Jakarta Selatan. Adapun sosialisasi ini disampaikan oleh para Penyuluh Anti Korupsi yang telah mendapatkan sertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Mengawali kegiatan, Fathul Amin selaku Kasubbag Kepegawaian dan Umum menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mewujudkan Kemenkumham yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK. Materi pertama tentang Pungutan Liar disampaikan oleh David Nur Iman (Penyuluh Hukum Ahli Madya) yang memaparkan tentang Pungutan Liar (Pungli) termasuk Korupsi Terkait Dengan Pemerasan. “Pungli akan berdampak pada ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat serta menghambat Pembangunan,” Jelas David. Senada dengan hal tersebut Sukoco Hendarto Penyuluh Hukum Ahli Muda. Beliau menyampaikan tentang gratifikasi. “Gratifikasi diatur dalam Permenkumham Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkumham,” Ujar Sukoco.
Benturan Kepentingan pun tidak terlempas dari 7 (tujuh) kelompok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Wahyu Warsito, Penyuluh Hukum Ahli Muda menyampaikan materi terakhir tentang Korupsi yang berkaitan dengan Benturan Kepentingan dalam Pengadaan. “Sumber Penyebab Benturan Kepentingan seperti penyalahgunaan wewenang, hubungan afiliasi (pribadi, golongan), gratifikasi serta kelemahan sistem organisasi.” tutup Wahyu. Program ini akan terus berjalan secara berkesinambungan dan berkala sebagai edukasi dan pengawasan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.