Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta konsisten melaksanakan penguatan pengawasan kepada jajarannya. Melalui para Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada jajaran pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (21/05), bertempat di Aula. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap, hadir sekaligus membuka kegiatan.
Dalam arahannya, Fauzi Harahap mengapresiasi para Penyuluh Anti Korupsi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. "Melalui sosialisasi ini semoga jajaran Pegawai dapat kembali diingatkan dan ditingkatkan integritasnya untuk menghindari praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," Tutur Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Adapun Anggota PAKSI yang hadir sebagai narasumber adalah David Nur Iman dan Mirda Hirtianingsi (Penyuluh Hukum Ahli Muda) serta Sukoco Hendarto (Penyuluh Hukum Ahli Pertama). David Nur Iman dan Mirda Hirtianingsi membawakan materi terkait pungutan liar, sedangkan Sukoco Hendarto menyampaikan materi terkait gratifikasi yang juga meliputi benturan kepentingan. Materi dibawakan secara interaktif dan terdapat pula pre-test dan post-test untuk menguji pemahaman peserta sebelum dan setelah dilakukan sosialisasi.
PAKSI merupakan salah satu program kerja Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta di tahun 2024. Harapannya melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah tetap dapat menjalankan tugas sebagai Pembina Satuan Kerja di bawahnya serta meningkatkan komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.