Jakarta - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta diselenggarakan rapat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Rabu (29/05/2024).
Rapat dibuka oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita. Peserta rapat hadir dari Ditjen PP, BPHN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Rapat membahas variabel penilaian IRH untuk pemetaan Regulasi yang ada pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Hadir narasumber Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ditjen PP, Andriana Krisnawati dan Analis Hukum Pertama BPHN Lewinda Oletta . Diharapkan sinergitas Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta terus terjalin dengan sangat baik demi tercapainya tujuan bersama dalam mewujudkan Good Governance.