Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk membahas persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 pada Rabu (22/05/2024). Acara yang digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta (Fahmi Dzikrillah), serta jajaran kepala Lapas/Rutan/LPKA. Fokus utama audiensi adalah membahas data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menggunakan hak suaranya di TPS Lokasi Khusus. TPS di lokasi khusus ini disediakan bagi daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus dengan kriteria tertentu.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Dzikrillah, menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk berkoordinasi dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Jakarta guna memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. Fahmi menambahkan bahwa, seperti pelaksanaan Pemilu dan Pilpres pada Februari 2024 yang berjalan sukses, koordinasi serupa perlu terus dilakukan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan, menyampaikan data WBP di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan persebarannya di Lapas/Rutan/LPKA. Data ini mencakup WBP yang memiliki KTP DKI Jakarta, yang berpotensi mengikuti pemilihan. Beliau menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan KPU Provinsi DKI Jakarta agar Pilkada mendatang berjalan dengan baik.
Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi atas sinergitas antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam setiap penyelenggaraan pemilihan di wilayah DKI Jakarta. Dengan audiensi ini, diharapkan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, serta partisipasi pemilih di Lapas/Rutan/LPKA dapat terakomodir dengan baik.