Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Final Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045. Bertempat di Aula Lantai 4 Rapat Final ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi), Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Tri Indrawan), Perwakilan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta (Wahyu) beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (28/06).
Kakanwil pada sambutannya menyampaikan bahwa Rapat ini merupakan rapat final atas rangkaian kegiatan Fasilitasi Harmonisasi yang telah dilaksanakan dengan agenda Pembahasan Pasal per Pasal. “Kita berharap proses harmonisasi ini dapat menghasilkan output / produk Raperda yang berkualitas dan tepat guna sesuai dengan visi dari pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta, serta dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat”, ucap Andika.
Rapat finalisasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Rancangan Peraturan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Perwakilan Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.