Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengikuti kegiatan Penguatan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom, dengan partisipasi seluruh satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia pada Rabu (06/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi para perancang dalam menjalankan tugasnya menyusun dan mengharmonisasikan regulasi di tingkat pusat dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Eddy O.S Hiariej menyampaikan arahan strategis mengenai pentingnya peran perancang peraturan dalam memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki konsistensi dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa perancang harus mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum yang kuat, responsif terhadap dinamika sosial, dan mengutamakan kepentingan publik. “Setiap peraturan harus berdampak positif bagi masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara Wakil Menteri dan para perancang peraturan di lingkungan Kemenkumham. Diskusi ini menjadi wadah penting untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam proses penyusunan peraturan, serta untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para perancang di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas dan efektivitas regulasi demi kemajuan hukum di tanah air.