Foto : Kontributor Bapas Jakarta Pusat
Jakarta_Info_UPT, Selasa (6/9) Hakim, Jaksa dan Polisi datangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat, tidak lain mereka adalah Peserta yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (DIKLAT SPPA) Terpadu dari Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Ketujuh Peserta Diklat Sistem Peradilan Pidana anak ini kunjungi Bapas jakarta pusat guna menambah pengetahuan mengenai penanganan klien anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Para Peserta dapat langsung bertanya kepada para pembimbing kemasyarakatan yang berada di Bapas Jakarta Pusat.
Para Peserta yang mengikuti Diklat SPPA selama di Bapas Jakarta Pusat didampingi oleh Kepala Bapas, Ibu SRI ZUMAERIYAH yang juga menjelaskan mengenai sejarah berdirinya balai pemasyarakatan, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme penanganan klien anak pada Bapas Jakarta Pusat.
Kegiatan Kunjungan belajar para peserta Diklat SPPA ke Balai pemasyarakatan memiliki tujuan agar ke depannya nanti, dapat memberikan penanganan yang maksimal terhadap klien anak. sebagaimana amanat dalam visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia "Memberikan kepastian Hukum".(dnl)