APEL SIAGA PERANG MELAWAN NARKOBA DI BAPAS JAKARTA SELATAN

APEL SIAGA PERANG MELAWAN NARKOBA DI BAPAS JAKARTA SELATAN

Senin, 04 April 2016. Bapas Jakarta Selatan mengadakan Apel siaga melawan narkoba yang sudah menjadi keadaan darurat di negara Indonesia. Dalam apel ini Kasie Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Haidar berpesan “Dimulai dari saya, ini sebagai bukti komitmen saya memberantas peredaran narkoba. Dan saya minta Karutan (Kepala rutan), Kalapas (Kepala lapas), Kadiv. Pas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), dan seluruh jajaran Pemasyarakatan, bersihkan lapas dan rutan tempat saudara bertugas dari narkoba, kalau anda terlibat, anda akan dipecat". "Saya mau bukti (berantas narkoba di dalam lapas dan rutan)", jelasnya.

Menurut instruksi Menkumham, dirinya tidak akan segan-segan mencopot seragam pegawai yang terbukti terlibat narkoba, dan juga akan berdiri paling depan untuk membela pegawai yang telah bekerja dengan baik. “Saya akan berdiri paling depan untuk membela saudara apabila saudara tidak terlibat narkoba dan bekerja dengan baik, tapi kalau saudara terlibat, saya juga paling depan yang akan memecat saudara,” ujar pak Menteri.

Memang, lanjut Menkumham, hampir semua kondisi lapas dan rutan di seluruh Indonesia mengalami over kapasitas, serta kurangnya tenaga pengamanan, tetapi hal ini bukan menjadi alasan terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. “Saya menyatakan zero tolerance terhadap peredaran narkoba. Kalau ada petugas yang terindikasi narkoba pergilah ke rehabilitasi sekarang, nanti tidak ada toleransi,” ucap Yasonna.

APEL SIAGA PERANG MELAWAN NARKOBA DI BAPAS JAKARTA SELATAN APEL SIAGA PERANG MELAWAN NARKOBA DI BAPAS JAKARTA SELATAN

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) PAS I Wayan K. Dusak, menyampaikan laporan. Dalam laporan tersebut, Dirjen PAS menyatakan, terhitung tanggal 2 April 2016, persentase over kapasitas dalam lapas dan rutan sebesar 54%, sedangkan perbandingan antara petugas pengamanan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap shiftnya adalah satu berbanding 66 WBP. Kemudian, pembinaan untuk WBP kasus narkoba belum optimal, karena penempatannya masih tercampur dengan narapidana lain.

Menanggulangi masalah tersebut, lanjut Dusak, Ditjen PAS telah melakukan penguatan regulasi, meningkatkan keamanan berbasis IT (Information Technology), memberikan pembinaan reintegrasi sosial, dan menyusun Buku Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Penanggulangan Narkoba di Lapas/Rutan, yang telah dibagikan kepada Kalapas dan Karutan di seluruh Indonesia.

Penyusun Berita dan Foto: Andy Octodinata, Staf Umum/ Bapas Kelas I Jakarta Selatan


Print   Email