BHP Jakarta Telusuri Aset PT. Mutiara Persada (Dalam Pailit) di Bali

WhatsApp Image 2020 11 10 at 6.27.17 PM

Balai Harta Peninggalan Jakarta selaku Kurator PT. Mutiara Persada (Dalam Pailit) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. xx, melakukan penelusuran terhadap harta pailit PT. Mutiara Persada (Dalam Pailit) bertempat di Bali, pada tanggal 05 - 07 November 2020.

Tim BHP Jakarta yang terdiri dari Agustina Setiyawati (Ketua BHP Jakarta), Rizki Amalia Yuliani dan Rangga Yudistira (Pengolah Data Harta Peninggalan) didampingi oleh Sutirah (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta) melakukan penelusuran aset debitor pailit. Dalam penelusuran terswbut, Tim melakukan pemeriksaan setempat dan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Pengelola Rimba Jimbaran Bali Hotel serta perwakilan UD. Tratas Inti Bangunan.

Kurator akan segera menindaklanjuti segala data dan/atau informasi yang didapatkan selama penelusuran guna proses pemberesan kepailitan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Print   Email