Pandemi Virus Corona, Rapat Kreditor Pertama Tetap Dilaksanakan Dengan Memperhatikan Physical Distancing

IMG 20200402 WA0047

Jakarta, 2 April 2020, Ditengah pandemi virus Corona (Covid-19), Rapat Kreditor Pertama Kepailitan PT. Mutiara Persada tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini menindaklanjuti Penetapan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor : 217/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN. Niaga.Jkt. Pst tanggal 19 Maret 2020.

Duta Baskara, SH, MH selaku Hakim Pengawas memimpin rapat didampingi oleh Suryono, SH selaku Panitera Pengganti, dan Kurator BHP Jakarta yang diwakili Ihwan Madjid Manrapi, SH, MH (ATH) dan Oryza, SH, MH (ATH) dibantu oleh Muhammad (Kasi HPW III), Rangga Yudistira dan Fernando Simanjuntak (JFU pada Seksi HPW III).

Hadir dalam rapat, Pihak Debitor yg diwakili oleh Jamal selaku Komisaris PT. Mutiara Persada dan para pihak Kreditor. Pada rapat ini Kurator BHP Jakarta melaporkan kepada Hakim Pengawas terkait upaya yang telah dilakukan, antara lain telah mengumumkan kepailitan pada 2 (dua) Surat Kabar, menyurati Debitor dan Kreditor serta para pihak yang terkait, antara lain Bank, OJK, Ditjen AHU, dan lain-lain. Hakim Pengawas berharap kepada BHP Jakarta selaku Kurator untuk dapat berkoordinasi dengan Debitor dan Kreditor agar pelaksanaan pengurusan dan pemberesan Kepailitan dapat berjalan lancar.

IMG 20200402 WA0045

Selanjutnya dijadwalkan Batas Akhir Pengajuan Tagihan Para Kreditor dan Kantor Pajak, pada hari Kamis, 16 April 2020 di BHP Jakarta dan Rapat Verifikasi/Pencocokan Tagihan Para Kreditor dan Kantor Pajak, pada hari Kamis, 30 April 2020 di PN Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, berdasarkan Putusan nomor : 217/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN. Niaga.Jkt. Pst tanggal 16 Maret 2020, PT. Mutiara Persada yang berkedudukan di Jl. KH. Nur Ali, Inspeksi Kalimalang, Ruko Niaga Kalimas 2 Blok A1, Setia dharma, Bekasi, Jawa Barat dinyatakan pailit dan BHP Jakarta ditunjuk sebagai Kurator. Sebelumnya telah dilakukan pengumuman kepailitan pada Koran Sindo dan Rakyat Merdeka pada hari Senin, 23 Maret 2020.


Print   Email