Demi New SIMPEG, Pegawai Kanim Jakarta Selatan Rela “Ngantor” di hari Minggu

sosialisasi-new-simpeg-kanim-jaksel-2016

JAKARTA SELATAN--Hari Minggu tanggal 14 Februari 2016, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengadakan Sosialisasi Aplikasi Simpeg New Versi 0.1.5 yang berbasis kompetensi mendukung merit system sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aplikasi Simpeg New Versi 0.1.5 ini merupakan pengembangan dari Simpeg (Sistem Kepegawaian) sebelumnya oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Bapak Cucu Koswala, yang menyampaikan bahwa “Aplikasi Simpeg ini sangat penting dalam memberikan informasi kepegawaian yang merupakan tahapan egoverment. Aplikasi Simpeg New Versi 0.1.5 adalah penyelenggaraan pegawai dalam lingkup kecil yang akan membawa kinerja pegawai dalam lingkup yang besar. Diharapkan semua pegawai mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir acara karena ini adalah untuk kepentingan kita sendiri.”

Kegiatan sosialisasi yang diadakan di Aula lantai V Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan ini menghadirkan langsung narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yakni Ibu Novita Ilmaris selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian, Bapak Asep Sudrajat selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Penghargaan serta Ibu Baragina Widyaningrum.

Dalam paparannya narasumber memperkenalkan fitur-fitur apa saja yang ada di Aplikasi Simpeg New Versi 0.1.5 seperti absensi, kinerja, profil, dosier, informasi jabatan, informasi pensiun, izin/DL/cuti, interaksi pegawai, DRH, DRP, KGB, layana konsultasi, tunjangan kinerja, disiplin dan administrasi jabatan sehingga semua kegiatan administrasi kepegawaian berada di satu aplikasi saja. Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan telah siap dan bisa menggunakan Aplikasi Simpeg New Versi 0.1.5 yang nantinya akan diluncurkan pada tanggal 25 Februari 2016 oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

 

Kontributor : Delfi Safitri (Kanim Jakarta Selatan)


Print   Email