Sosialisasi “Peraturan Keimigrasian Bagi Pelaku/Keluarga Kawin Campur" Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan

 

2015 10 15 sosialisasi kanwin campur3

JAKARTA SELATAN Kamis, 15 Oktober 2015 dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian dengan tema “Peraturan Keimigrasian Bagi Pelaku/Keluarga Kawin Campur” di Aula Lantai V Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Sosialisasi ini merupakan hasil kerjasama dengan Perhimpunan Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu agar peserta sosialisasi memperoleh pemahaman yang lengkap dan utuh tentang persyaratan, prosedur dan tata cara pengajuan permohonan izin tinggal, izin kerja, serta tata cara pelaporan perkawinan dan kependudukan.

2015 10 15 sosialisasi kanwin campur1

Dalam pembukaan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Bapak Cucu Koswala menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi seperti ini dirasakan sangat diperlukan sebagai sarana untuk memberikan penjelasan dan Informasi tentang peraturan keimigrasian terbaru kepada masyarakat. Selain itu juga disampaikan ucapan terima kasih kerjasama Perhimpunan Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia sehingga terwujudnya kegiatan sosialisasi dengan baik.Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Laporan Ketua Panitia, Sambutan dari Ketua Perhimpunan Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia, serta sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan yang sekaligus membuka acara Sosialisasi  dan ditutup dengan do’a serta foto bersama.

2015 10 15 sosialisasi kanwin campur4

2015 10 15 sosialisasi kanwin campur2

Sosialisasi dihadiri oleh 100 orang peserta dan 14 orang dari perwakilan media cetak dan media online.  Yang bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Sub Direktorat Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Seksi IMTA Sektor Industri Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, dan Kepala Seksi Bimas Islam, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan.

Penulis : Delfi Sapitri, Fotografer : Suyudi, Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan

 


Print   Email