Kegiatan Test COVID-19 di Lapas Kelas I Cipinang

IMG 20200416 WA0027

Berdasarkan surat edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI JAKARTA, Nomor: W10.PAS.PK.01.06-167 perihal Kegiatan Test COVID-19 di Lingkungan Lapas /Rutan/ LPKA Wilayah DKI Jakarta.

Pada Hari Kamis [16/04/2020], Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan alat Rapid test COVID-19 sebanyak 20 unit dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

IMG 20200416 WA0023

Alat rapid test COVID-19 diserahkan langsung oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang diwakili oleh Nana Herdiana selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi kepada Poliklinik Lapas Kelas I Cipinang yang diwakili oleh Hisam Wibowo selaku Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cipinang.

Setelah kegiatan serah terima alat Rapid Test selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Test Rapid COVID-19 kepada 8 orang Warga Binaan dan 12 orang Pegawai Lapas Kelas I Cipinang. Dalam kesempatan ini, Hendra Eka Putra selaku Kepala Lapas Kelas I Cipinang turut hadir dan ikut serta dalam test Rapid COVID-19.
Test Rapid dilakukan oleh petugas Poliklinik dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai protokol kesehatan yang berlaku guna pencegahan penyebaran COVID-19.
Alhamdulillah hasil Rapid Test COVID-19 di Lapas Kelas I Cipinang hasilnya "NEGATIVE".

Hendra Ekaputra mengucapkan terimakasih kepada pihak Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan adanya kegiatan Rapid Test COVID-19 di Lapas Kelas I Cipinang ini. Beliau menuturkan, "Kami berharap kedepannya agar alat Rapid Test COVID-19 ini bisa bertambah jumlahnya agar pengecekan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna mengidentifikasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 di dalam Lapas khususnya di Lapas Kelas I Cipinang ini. Selain itu, Kami juga selalu berusaha senantiasa melakukan upaya pencegahan virus ini, seperti pemberian masker dan vitamin kepada Warga Binaan maupun Petugas. Selain itu, dengan menambah fasilitas wastafel cuci tangan dan handsanitizer di setiap area sudut Lapas, adanya box sterilisasi serta upaya-upaya lainnya dalam mencegah penyebaran virus ini."


Print   Email