Praktek Lapangan Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang

2017 03 22 lapas cipinang PK 3

Jakarta_Info, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang mendapat kunjungan 10 orang peserta pelatihan pembimbing kemasyarakatan yang berasal dari unit pelaksana teknis seluruh Indonesia yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Peserta yang mengikuti praktek pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang yang di dampingi oleh Kepala Seksi LITMAS Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Drs.Tatan Rahmawan,M.Si.

Selasa (21/3/2017) bertempat di aula Gedung Lapas Kelas I Cipinang para peserta pelatihan ini praktek langsung dengan klien lembaga pemasyarakatan cipinang. Praktek lapangan ini merupakan peningkatan kemampuan sumber daya yang ada untuk kompetensi kerja sebagai Aparatur Sipil Negara dengan jabatan Fungsional Umum pada Tupoksi Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak.

Pelatihan ini adalah untuk membentuk mindset para peserta Pembimbing Kemasyarakatan untuk meningkatkan kapasitas dibidangnya untuk bisa lebih profesional dalam bekerja nantinya diterapkan di unit pelaksana teknis masing-masing.

2017 03 22 lapas cipinang PK 5   2017 03 22 lapas cipinang PK 1
2017 03 22 lapas cipinang PK 4 2017 03 22 lapas cipinang PK 2

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Chandran Lestyono “Pelatihan ini sangat penting untuk peningkatan kemampuan para Pembimbing Kemasyarakatan dalam rangka menumbuhkan semangat dan jiwa kompetesi.

"Dari beban kerja yang ada yang sangatlah berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya yang berada di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan praktek lapangan inilah dapat menjadikan pengalaman baru untuk mampu membentuk dan menjadikan sikap profesional kerja dengan hasil yang maksimal untuk diterapkan di unit pelaksana teknis nantinya usai pelatihan ini” tambah Kabid, Chandran Lestyono. 

Kondisi jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) saat ini sangatlah terbatas di setiap wilayah kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dibawah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Padahal idealnya harus berbanding seimbang dengan persentase dari jumlah penghuni (warga binaan). Dengan itu barulah terkur kemandirian profesionalitas kerja dan waktu kerja yang berdayaguna dan pada akhirnya meningkatkan kemampuan Kompetensi. 

2017 03 22 lapas cipinang PK 6foto Bersama Pembimbing Kemasyarakatan dengan klien di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang  

Print   Email