Apel Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Penggeledahan Periode 2018 sampai dengan Bulan Februari 2019 di Lapas Narkotika Jakarta

LP NARKOTKA PEMUSNAHAN
Jakarta, LapsustikNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Jakarta memusnahkan Barang Sitaan Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Lapas Narkotika Jakarta, Periode 2018 sampai dengan bulan Februari 2019. Barang yang di musnahkan antara lain Handphone hingga Senjata Tajam.
Pemusnahan Barang Sitaan tersebut dilakukan di Lapangan Hijau Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (22/02), pukul 08.30 WIB. Pemusnahan itu dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar dan di hadiri oleh Jajaran Pegawai Lapas Narkotika Jakarta serta di saksikan oleh Perwakilan dari Anggota TNI dan Polri Wilayah Hukum Jakarta Timur.
Adapun Perwakilan dari Unsur Polri hadir antara lain AKBP Arif. S selaku Kepala Bagian Operasi (Ka. Bag Ops) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suherman Syah selaku Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Ka. Sat Tahti) Polres Metro Jakarta Timur, dan dari Unsur TNI hadir Kapten ARH M. Sianturi Wakil Komandan Koramil (Wadanramil) Jatinegara, Serda Tarsono (Babinsa) Koramil Jatinegara, dan Kopda Asep SN (Babinsa) Koramil Jatinegara.

LP NARKOTKA PEMUSNAHAN 2019 03 22 LP NARKOTKA PEMUSNAHAN 3

“Kita melakukan pemusnahan barang sitaan berupa Alat Komunikasi Handphone, kemudian ada Alat Senjata Tajam Buatan. Ini adalah Hasil Sidak kerjasama dengan Tim Satgas Kamtib Tingkat Kantor Wilayah maupun Sidak Internal. Terima Kasih kepada teman-teman dari Polri dan TNI yang telah hadir dan mendukung langkah-langkah kami dalam rangka mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas. Apresiasi untuk teman-teman yang telah melakukan Operasi sedemikian rupa, “ ujar Asep.
Barang sitaan yang dimusnahkan itu terdiri dari 180 Ponsel genggam, 30 Senjata tajam buatan, 2 Barang Elektronik (Kipas Angin dan Magic Com), 15 Headset, dan 9 Charger Hp. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

 LP NARKOTKA PEMUSNAHAN

LP NARKOTKA PEMUSNAHAN 

Kontributor : Budi Leksono (Tim Humas Lapas Narkotika Klas II A Jakarta)


Print   Email