Jajaran Petugas LPN Jakarta Ikuti Bimtek Pelaksanaan Rehapbilitasi Pemasyarakaatan Tahun 2021 Secara Virtual

IMG 20210222 WA0040

LapsustikNews- Dalam rangka penguatan pelaksanaan Rehabilitiasi Narkotika, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut Surat Edaran dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.7-PK.01.06.02.040 tanggal 03 Februari 2021 tentang Bimtek Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2021.

 bahwa Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Jakarta merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan yang melaksanakan Program Rehabilitasi pada tahun 2021, mengikuti kegiatan Bimtek Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2021 secara virtual melalui Zoom Meetings yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (04/02)

Pelaksanaan bimbingan teknis secara virtual dimulai pukul 09.00 yang diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik beserta jajaran, dan Kepala Urusan Umum, serta dokter selaku Tenaga Kesehatan dari Poliklinik LPN Jakarta dan dilaksanakan di Area Ruang Gedung 2 LPN Jakarta.

Bimbingan Teknis yang dipusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Yuspahruddin selaku Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi,, dengan fokus pada pembahasan Standar Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) yang meliputi Postur Standar Biaya Keluaran (SBK) Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, Tugas dan Fungsi Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Pelaksanaan Target Kinerja periode B03 Kantor Wilayah tentang Mentoring Tata Kelola Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkoba.

Selanjutnya Jumadi selaku Kepala Seksi Binadik LPN Jakarta mengatakan “Bahwa tahun 2021 Direktorat Jenderal Pemasyaratan memiliki target sebanyak 4000 jiwa untuk Rehabilitasi Medis, dan 10520 jiwa untuk Rehabilitasi Sosial pada 31 Kantor Wilayah, 99 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.” Jumadi menambahkan “ Untuk tahun 2021 ini Lapas Narkotka Jakarta memiliki target 400 jiwa untuk Rehabilitasi Medis dan 420 jiwa untuk Rehabilitasi Sosial.”

Berikutnya selaku Kepala LPN Jakarta Oga.G Darmawan menyampaikan “Saya sangat mendukung adanya kegiatan Bimtek Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2021 dengan berharap semoga setelah mengikuti kegiatan ini, Jajaran Lapas Narkotika Jakarta semakin mampu mempersiapkan diri dengan lebih berkualitas lagi sehingga apa yang menjadi target dan fokus tujuan rehabilitasi dapat tercapai,aamiin.”

Selama kegiatan bimtek berlangsung terlihat seluruh Jajaran LPN Jakarta menyimak dan memperhatikan dengan serius apa yang disampaikan oleh pembicara dalam acara tersebut.


Print   Email