Lapas Narkotika Jakarta Mengikuti Kegiatan Uji Petik Rancangan Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Tentang Pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

pak dirjen

Jakarta, LapsustikNews- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sudjonggo melakukan sosialisasi Uji Petik Rancangan Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Tentang Pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Dari Hasil Kegiatan Industri Di Lembaga Pemasyarakatan pada hari Senin (19/10).

Bertempat di ruang aula Lapas Narkotika Jakarta, Kegiatan yang turut mengundang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dimulai pukul 13.00 WIB.

diskusi
Dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 kepada setiap tamu yang datang dilakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan menyemprotkan cairan disinfektan pada alas kaki.

Acara dibuka dengan pemaparan umum kegiatan Uji Petik Rancangan Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Tentang Pemanfaatan PNBP Dari Hasil Kegiatan Industri Di Lembaga Pemasyarakatan oleh Sudjonggo selaku Sestidjen Pemasyarakatan.

Sudjonggo menyampaikan bahwa tujuan Pemanfaatan PNBP Dari Hasil Kegiatan Industri Di Lembaga Pemasyarakatan adalah untuk mewujudkan akuntabilitas kerja UPT Pemasyarakatan dalam mengelola anggaran PNBP dari hasil kegiatan industri serta menguatkan dan mengembangkan program Pembinaan Kemandirian khusus di bidang industri senagao bentuk stimulus bagi UPT dalam menyelnggarakan kegiatan industri.

bait pertama
Setelah dibuka oleh Sesditjen Pemasyarakatan, agenda kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan umum kegiatan Uji Petik Rancangan Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Tentang Pemanfaatan PNBP Dari Hasil Kegiatan Industri Di Lembaga Pemasyarakatan dalam konteks Kegiatan Industri, Konteks Keuangan, dan Konteks Legislasi.

Dalam penutupnya, Sudjonggo menghimbau kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir “mari saling menggandengkan tangan saling bahu membahu untuk membuat Pemasyarakatan semakin maju, karena kalau bukan kita lantas siapa lagi”.

paragraf kedua
Selaku Kalapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan menyampaikan bahwa sangat mendukung Tentang Pemanfaatan PNBP Dari Hasil Kegiatan Industri Di Lembaga Pemasyarakatan, “Kami Lapas Narkotika Jakarta mendukung penuh program Bapak Sesditjen PAS, tentunya sangat bermanfaat bagi Pemasyarakatan seperti terwujudnya peningkatan kualitas Pembinaan kemandirian berbasis industri dan meningkatkan kualitas Narapidana Indonesia untuk siap Berintegrasi di masyarakat”.

 

Kontributor: Firman. A

 

 

 


Print   Email