Lapsustik Terpilih Menjadi Tempat Pelaksanaan Assesmen Warga Binaan Pemasyarakatan Calon Mahasiswa Untuk Unit Pelayanan Teknis Wilayah DKI Jakarta

 Narkotika Assesment

Jakarta, LapsustikNews: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta terpilih menjadi tempat pelaksanaan assesmen WBP calon mahasiswa untuk wilayah DKI Jakarta, Selasa (09/10) yang ditunjuk langsung oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Assesmen berlangsung di Gedung 1 Aula Lantai 3 Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta yang dilakukan oleh 2 psikolog, 4 assesor (yang dikirimkan dari Dirjen Pemasyarakatan) dan diikuti 14 WBP yang berasal dari 5 orang WBP perwakilan dari Lapas Kelas I Cipinang, 2 orang WBP dari Lapas Kelas IIA Salemba, 1 orang WBP dari Rutan Kelas I Cipinang, 4 orang WBP dari Rutan Kelas I Salemba serta 2 orang WBP dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

 LP Narkotika Assesment LP Narkotika Assesment

Tujuan assesmen ini antara lain mengetahui kemampuan, motivasi dan klasifikasi kategori tingkat resiko rendah,sedang dan tinggi dalam segi keamanan dan ketertiban nantinya ketika mengikuti program kuliah. Hasil penilaian assesmen bisa dijadikan data WBP yang memenuhi kriteria bisa mengikuti program gratis kuliah hukum sampai jenjang strata 1 (S1). Selama kegiatan assesment WBP melaksanakan tes wawancara yang dilakukan oleh para assesor dan ujian tertulis yang diberikan oleh tim psikolog.

Sigit Budiyanto sebagai salah satu assesor juga selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Evaluasi berharap “Semoga WBP yang mengikuti assesmen ini berhasil lulus semua dan bisa mengikuti program gratis kuliah hukum sampai jenjang strata 1”. Selain itu Sigit menambahkan “Setelah WBP tamat mengikuti program kuliah akan ada program lanjutan yaitu keterampilan dan keahlian yang nantinya diharapkan bisa menjadi tenaga bantuan hukum seperti pengacara”. Selama melakukan tes wawancara kepada WBP menurut Sigit “Pada umumnya WBP sangat antusias dan menyambut baik program kuliah gratis ini yang kuotanya hanya untuk 30 WBP seluruh Indonesia yang dipusatkan tempat pelaksanaan kuliah di Lapas Kelas IIA Tangerang”.

 

(Kontributor: Nurmala Dewi, Dokumentasi: Tim Humas Lapas Narkotika Jakarta)


Print   Email