Sebanyak 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta mendapat pembekalan bela diri pemasyarakatan, Senin (29/1). Pembekalan bela diri tersebut merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada CPNS selama menjalani masa orientasi di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta. Yang menjadi instruktur dalam kegiatan tersebut adalah Brigadir Polisi Suparyanto dari unit Sabhara Kepolisian Sektor Jatinegara.
Materi bela diri yang diberikan meliputi tata cara penggeledahan, teknik penggunaan borgol dan tongkat pengamanan. Setelah mendapat teori didalam kelas, peserta kegiatan juga melakukan praktek dilapangan sekaligus kegiatan dasar baris berbaris.
“Materi penggeledahan meliputi penggeledahan barang dan orang. Teknik penggunaan borgol terdiri dari borgol sebagai alat pengikat, borgol sebagai alat pemukul dan borgol sebagai alat penangkis. Sedangkan teknik penggunaan tongkat pengamanan meliputi tongkat sebagai alat pemukul dan tongkat sebagai alat penahan”, ucap Brigadir suparyanto.
Kontributor: Sadi Doank (Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta)