Pelatihan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahaya Kebakaran Di Lapas Bagi CPNS Oleh Jajaran Suku Dinas Jakarta Timur

praktek pemadaaman api menggunakan APAR

Jakarta, LapsustikNews – Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama masa orientasi lanjutan ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta mengadakan pelatihan penaggulangan keadaan darurat bahaya kebakaran di lapas, Rabu (28/2). Pelatihan dipimpin oleh instruktur dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Coki Sitohang dan Dede Budi Simatupang. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemberian teori di kelas dan praktek dilapangan.

pemberian teori di kelas

CPNS mendapatkan teori pemadaman api

 

“Kami ingin para CPNS tahu dan mampu menanggulangi kebakaran apabila terjadi kebakaran di dalam lapas”, ucap Bisri Mustopa, Kepala Urusan Umum Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut.

Dalam pelatihan tersebut, CPNS diberi pengetahuan mengenai penyebab kebakaran, kendala menangani kebakaran di Jakarta, klasifikasi kebakaran, proses terjadinya kebakaran, prinsip menanggulangi kebakaran, jenis-jenis alat pemadam api ringan (APAR) dan berat (APAB) serta teknik menggunakan APAR dan teknik menanggulangi kebakaran menggunakan berbagai peralatan.

pemadaman api menggunakan karung goni Pemadaman api pada tabung gas yang bocor
Pemadaman api menggunakan karung goni Pemadaman api pada tabung gas

“Dalam upaya pemadaman api, yang perlu diperhatikan adalah segitiga api, yaitu oksigen (O2), panas dan bahan bakar. Apabila ketiga unsur ini bisa kita kendalikan maka api akan padam” ujar Dedi Budi Simatupang, yang telah menjadi petugas pemadam kebakaran sejak tahun 1990.

Instruktur kemudian mempraktekan cara memadamkan api menggunakan tangan kosong, karung goni basah dan APAR. CPNS pun berkesempatan mempraktekkan cara memadamkan api.

 

Kontributor : Sadi (Dokumentasi: Tim Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta).

 

 

 


Print   Email