Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community (TC) dan Family Support Group (FSG) Tahun 2018 Di Lapas Narkotika Jakarta

8 Lapas Narkotika Pembukaan TC

Jakarta, LapsustikNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Jakarta melaksanakan Kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community (TC) bagi Penyalahguna Narkotika Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (8/5) yang di mulai pada pukul 09.00 pagi.

Bertempat di area Gedung II Lapas Narkotika Jakarta, Kegiatan Rehabilitasi Sosial TC ini di ikuti oleh 30 Orang Peserta (Family) dan 6 Orang PC atau Mentor, dengan menggunakan Anggaran DIPA Lapas Narkotika Jakarta Tahun 2018.

Acara Pembukaan Program Rehabilitasi ini dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Jakarta, Asep Sutandar serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah DKI Jakarta, Arpan. Kepala Seksi (KaSie) Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, dr. Ruth. Kasie Rehabilitasi BNN Kabupaten / Kota Jakarta Timur, Ibu Wina. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, yang diwakili oleh Bapak Kokon Sukanda. Serta turut hadir Keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan mengikuti Program Rehabilitasi.

Dalam sambutannya Kalapas menyampaikan “Dengan anggaran yang terbatas, Alhamdulillah Lapas Narkotika Jakarta masih dapat melaksanakan Program Rehabilitasi untuk pecandu narkoba walaupun hanya untuk 30 orang saja. Terima kasih kepada teman-teman disini baik Petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Rehabilitasi ini. Semoga Program ini dapat Berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Kedepan saya harap dapat terjalin kerja sama yang lebih baik lagi dengan instansi terkait dalam hal ini BNN maupun Pemerintah Daerah. Bersemangatlah kalian para peserta Program Rehabilitasi, ini kesempatan yang baik untuk kalian”, tutupnya.

Lapas Narkotika Pembukaan TC

Dalam Sambutannya Kadivpas menyampaikan “Di DKI Jakarta ada Sekitar 16.800 Narapidana dan Tahanan yang menghuni di Lapas / Rutan di Wilayah DKI Jakarta, dan sekitar 72% adalah Kasus Narkotika. Di Lapas Narkotika Jakarta pada Tahun 2018 ini ada Program Rehabilitasi Pecandu Narkotika yang akan di laksanakan sebanyak 30 orang, ini berarti hanya segelintir saja dari sekian banyak pecandu Narkotika. Walaupun begitu kita harus tetap semangat dan optimis Program Rehabilitasi akan terus bergulir dan berkelanjutan ke depannya.

“Semangat untuk seluruh peserta rehabilitasi, niat dan tekad kalian untuk dapat berubah dan tidak berkecimpung di dunia Narkoba harus tetap menyala. Sepulang dari Lapas ini kalian harus sembuh berjanji untuk tidak mengulanginya lagi”.

Kegiatan ini berakhir pada Pukul 12.00 WIB yang di tutup dengan Doa Bersama untuk kelancaran Program Rehabilitasi.

 

Kontributor : Budi Leksono (Tim Humas)


Print   Email