LapsustikNews - Semenjak masa pandemi Covid-19, pada Bulan Mei 2020 pelayanan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta dialihkan menjadi pelayanan kunjungan secara daring/online bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan UPT Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Kamis (24/9), Guna memelihara dan memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang pelayanan kunjungan dalam keadaan baik dan berfungsi, petugas Bagian Urusan Umum Lapas Narkotika Jakarta melakukan pemeliharaan rutin seluruh sarana dan prasana penunjang Pelayanan Kunjungan yang terdapat di ruang pendaftaran pelayanan kunjungan Lapas Narkotika Jakarta.
Sarana dan prasana yang dilakukan pemeliharaan adalah barang barang elektronik, antara lain seperti komputer Pendaftaran Kunjungan, perangkat pencetak nomor antrean kunjungan, perangkat self service pelayanan keluarga, serta monitor Indikator kepuasan pengunjung.
Selaku Kepala Urusan Umum, Bisri Mustopa menyampaikan “Kegiatan pemeliharaan ini merupakan tugas dan fungsi bagian urusan umum, yaitu pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan secara berkala untuk mewujudkan tertib penatausahaan BMN yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan fisik dalam penatausahaan BMN”.
Oga G. Darmawan Kalapas Narkotika Jakarta mengatakan "ini adalah kegiatan rutin kami untuk memastikan seluruh sarpras dalam kondisi yang baik dan siap digunakan bilamana pandemi ini telah berakhir dan Pelayanan Kunjungan telah dibuka kembali guna memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan" pungkasnya.
Oga menambahkan bahwa pada saat ini Seluruh perangkat penunjang pelayanan kunjungan dalam kondisi baik dan berfungsi secara normal.
Kontributor: Firman. A