Persiapan WBK, Lapas Narkotika Jakarta Disambangi Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM

2018 12 07 LAPSUSTIK Disambangi 4

Jakarta-LapsustikNews - Dalam upayanya menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2019, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta melaksanakan rapat persiapan dan mendapat pengarahan dari Tim Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (3/12). Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Asep Sutandar, menyampaikan keyakinannya untuk bisa menjadikan UPT yang dipimpinnya meraih predikat WBK.

“Lapas Narkotika pada tahun 2016 pernah diusulkan untuk memperoleh predikat WBK, namun masih belum berhasil karena persiapannya yang kurang, Untuk tahun 2019, dengan pendampingan sejak awal oleh Biro Perencanaan, kita bisa siapkan sebaik mungkin. Saya yakin kita bisa meraih predikat WBK tahun depan,” ucap Asep Sutandar dalam sambutannya membuka rapat.

Kepala Sub Bagian Fasilitas Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekjen, Yustina Elistya, selaku tim pendamping menyampaikan bahwa Kementerian Hukum Dan HAM menargetkan ada 70 Satuan Kerja/UPT yang memperoleh predikat WBK di tahun 2019, salah satunya adalah UPT Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta yang ditunjuk berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor SEK.1.OT.03-732 tanggal 27 November 2018.2018 12 07 LAPSUSTIK Disambangi 5

“UPT yang diusulkan menjadi WBK merupakan UPT unggulan diantara UPT yang lainnya. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menargetkan ada 70 satker atau UPT yang mendapat predikat WBK ditahun 2019. Salah satunya adalah Lapas Narkotika Jakarta,” ujar Yustina Elistya dalam penjelasannya.

Lebih lanjut, Yustina menjelaskan bahwa untuk mendapat predikat WBK maka harus meraih nilai minimal 75.

“Dalam LKE (Lembar Kerja Evaluasi, red) WBK, ada 6 area perubahan yang harus di capai oleh UPT, dengan nilai minimal 75. Nah kita untuk bisa mendapat nilai 75, maka dalam diri kita harus punya target nilai yang tinggi. Minimal targetnya 90 sampai 95. Untuk penialiannya itu sendiri nanti dilakukan oleh MenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi, red),” lanjut Yustina.

Hadir pula dalam rapat persiapan tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Berytha, pejabat struktural eselon IV dan V serta pegawai Lapas Narkotika Jakarta.

2018 12 07 LAPSUSTIK Disambangi 2

2018 12 07 LAPSUSTIK Disambangi 3

 

Kontributor: Sadi (Tim Humas Lapsustikjkt).

 


Print   Email