Petugas Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkoba Ke Dalam Lapas Narkotika Jakarta

9 LP Narkotika Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Bambang Soemardiono menunjukan barang bukti berupa 2 bungkus barang diduga narkoba

Jakarta, LapsustikNews – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba ke dalam Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (29/9). Narkoba tersebut dimasukan ke dalam makanan yang dibawa oleh pengemudi ojek yang ditujukan untuk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Bambang Soemardiono, dalam pers conference di Lobi Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.

“Bahwa pada sore hari tadi sekitar jam 18.23 ada seorang pengemudi ojek mengirim makanan untuk narapidana yang ada di dalam. Makanan berupa nasi bungkus, ada sekitar 10 bungkus. Sesuai SOP, barang tersebut diterima oleh komandan regu jaga P2U atas nama Supranyoto, kemudian diperiksa. Sesuai dengan SOP, barang kemudian diperiksa menggunakan x-ray, ternyata saat dilihat ada yang mencurigakan. Akhirnya diperiksa semua, dibuka dan tukang ojek masih ada disitu dan juga disaksikan beberapa anggota P2U disitu. Ternyata diduga ada barang yang haram, diduga barang narkoba, kira-kira seperti itu,” ucap Bambang Soemardiono.

Temuan tersebut oleh petugas P2U kemudian dilaporkan kepada Kepala Keamanan Lapas (KPLP), yang kemudian diteruskan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti. Barang bukti diduga narkoba kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Timur, sebagai wujud komitmen petugas Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

Narkotika Kakanwil menyerahkan barang bukti diduga narkoba ke Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur Kompol Hesti Mardianto

Foto: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono,  menyerahkan barang bukti diduga narkoba ke Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Kompol Hesti Mardianto.

 

“Petugas P2U kemudian lapor kepada Kepala Pengamanan Lapas Narkotika berkoordinasi dengan teman-teman Polri untuk menindak lanjuti. Ini disebelah kanan saya ada Wakasat Narkoba Jakarta Timur dan teman teman untuk dikembangkan. Jadi kami dari Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta akan menyerahkan kepada Pak Wakasat yang mewakili Polres Jakarta Timur untuk dikembangkan kembali. Inilah wujud kami, komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Petugas lapas pun ikut berpartisipasi bagaimana peredaran gelap narkoba ini khususnya yang ada di lembaga pemasyarakatan,” lanjut Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta tersebut.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Bambang Soemardiono mengatakan ”Secara pasti belum diinikan, hanya tadi 2 kantong ada, kemungkinan sekitar 2 ons. Cukup besar”. Sedangkan Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Kompol Hesti Mardianto, saat dimintai komentarnya atas temuan ini, mengatakan “Komen saya nanti aja, ini masih kita kembangkan.”

 

Kontributor : Sadi (Tim Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta)


Print   Email