Jakarta, LapsustikNews – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Jakarta mengikuti Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1438 H/2017M pada Minggu (25/6).
Dalam kesempatan ini usai melaksanakan sholat ied, dibacakan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI perihal Pemberian Remisi Khusus kepada WBP yang memenuhi syarat.
Ada sekitar 739 WBP Lapas Narkotika Jakarta yang mendapat Remisi Khusus, yang berkisar antara 15 sampai 45 hari potongan Masa Hukuman.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan dalam sambutannya, “Semoga di Hari Raya Idul Fitri ini seluruh Keluarga Besar Lapas Narkotika Jakarta baik Pegawai maupun WBP mendapat Rahmat dan Hidayah dari Allah SWT. Beliau berpesan agar Ibadah yang sudah dicapai selama satu Bulan Ramadhan kemarin dapat dipertahankan”.
“Kami juga mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin, kepada seluruh WBP, Apabila selama ini ada salah dan kekurangan dalam memberikan Pelayanan dan Pembinaan, saya mohon maaf yang Sebesar – besarnya, Lanjut beliau”.
Bertindak sebagai Iman Khatib sholat Idul Fitri, KH. Hasan Thoha. Dalam ceramahnya dengan Tema “Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah SWT”. Beliau mengajak kepada seluruh WBP untuk tidak berputus asa dalam menjalani hidup. Meskipun kalian berada di dalam Penjara, jangan pernah Pesimis. Karena Rahmat Allah SWT bisa hadir dimanapun tempat, tidak terkecuali untuk orang – orang yang berada di dalam Penjara.
“Allah SWT mengampuni dosa Umatnya asalkan dia mau Bertaubat dengan Sebenar – benarnya. Mari jadikan Idul Fitri ini sebagai momentum untuk Bersilahturahmi dan Bermaaf – maaf an, karena kita ini sadar atau tidak sadar pernah melakukan salah, baik disengaja maupun tidak. Idul Fitri ini, mari kita jadikan langkah awal untuk menjadi Insan yang lebih baik lagi, tutupnya”.