Serius Berantas Peredaran Narkoba, Kalapas Narkotika Jakarta Pimpin Penggeledahan Ke Blok Hunian

2019 02 20 Lapsustik Geledah Blok Hunian Pengarahan Kalapas di dampingi Ka KPLP sebelum melakan penggeledahan

Jakarta-LapsustikNews, Serius berantas peredaran narkoba di dalam lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas IIA Jakarta memimpin langsung kegiatan penggeledahan ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (20/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 Tentang Langkah-Langkah Progresif Dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba Di Rumah Tahanan Negara / Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan Dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, sebagaimana disampaikan oleh Kalapas, Asep Sutandar, dalam pengarahannya sebelum melaksanakan penggeledahan ke blok hunian WBP.

“Meskipun kita sudah intensif dan rutin melaksanakan penggeledahan di kamar-kamar warga binaan, namun dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan maka kita harus lebih giat lagi, lebih progresif lagi dan lebih serius lagi. Kita harus meminimalisir, bahkan harus zero narkoba, zero handphone. Kabel-kabel yang tidak sesuai ketentuan juga kita amankan. Tetap gunakan cara yang santun manusiawi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib,” pesan Asep Sutandar dalam pengarahannya.

Setelah melakukan do’a bersama, Kalapas bersama Kepala KPLP dan pejabat struktural serta petugas kemudian bergerak ke menuju Blok A lantai 2 untuk menggeledah kamar hunian WBP. Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 20.00 dan selesai pukul 22.00 WIB. 

Hasil temuan penggeledahan kemudian dibuatkan berita acara penggeledahan dan disimpan di gudang penyimpanan dan bila saatnya nanti akan dilakukan pemusnahan.

 

Kontributor: Sadi (Tim Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta)


Print   Email