Tak Kenal Lelah, Lapas Narkotika Jakarta Kembali Luluskan Criminon Angkatan yang ke-33

 Lapsustik Luluskan Criminon 33

Jakarta, LapsustikNews Untuk kesekian kalinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta tak kenal lelah membuktikan kerja nyatanya, Selasa (18/09) pukul 09.00 WIB di Area Gedung 2 Lapas Narkotika Jakarta, sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan Kelulusan bagi Seluruh Siswa yang telah selesai melaksanakan program criminon angkatan ke-33. Acara ini dihadiri oleh para pejabat struktural jajaran Pembinaan Anak Didik (Binadik), koordinator dan seluruh pengurus program criminon.

Setelah memberikan sertifikat sebagai tanda kelulusan kepada seluruh siswa criminon dan mengapresiasi 5 siswa terbaik dari program criminon tersebut. Soeistanto Poedji Djatmiko sebagai Kepala Seksi Binadik menyampaikan dalam ucapannya “Kegiatan program criminon adalah salah satu program terapi pembinaan dan sangat bisa diikuti bagi WBP yang ikhlas dengan kesadaran diri tanpa ada paksaan serta punya tekad kemauan untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih santun. Harapan Soeistanto Poedji Djatmiko “Semoga dengan mengikuti program criminon ini, seluruh siswa menjadi lebih termotivasi untuk berprilaku baik dalam melaksanakan rutinitas hidup di lapas, khususnya bagi siswa yang telah selesai atau lulus mengikuti program criminon bisa menyebarkan pengaruh dan mengajak kebaikan terhadap lingkungan dimana dia tinggal, baik itu yang masih di lapas atau nanti setelah bebas dari lapas.”

Jumadi sebagai Kepala Sub Seksi Bimkemaswat menyampaikan pesannya untuk siswa criminon “Bahwa WBP itu ibarat mulut dan tangannya pegawai yang menjadi corong informasi kepada WBP lainnya, untuk bersama-sama menjalani peran, menyampaikan tata-tertib di dalam lapas yang intinya saling membantu dalam kebaikan.”

Sebagai Koordinator Program Criminon di Lapas Narkotika dalam ucapannya Gita Noverita berharap “Semoga dengan kelulusan bagi siswa criminon ini tidak ada lagi yang memandang rendah terhadap WBP, karena setiap manusia berhak untuk memperbaiki kesalahannya.” Gita Noverita menambahkan “Bahwa program criminon ini fasilitas yang tepat untuk membuktikan kerja nyata bagi pegawai di bidang pembinaan kepribadian dengan WBP yang ingin memperbaiki prilakunya,agar saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas hidup di dalam lapas.”

Sebagai gambaran criminon merupakan salah satu program rehabilitasi perilaku dan kepribadian untuk para WBP di lapas. Criminon diartikan sebagai no crime, artinya terapi ini bertujuan untuk membentuk seorang narapidana untuk tidak melakukan kembali kejahatan melalui proses pembelajaran secara teori dan praktik. Filosofi dasar dari Criminon menyatakan, bahwa pada dasarnya seseorang melakukan kejahatan adalah karena kurangnya rasa percaya diri dan nilai-nilai pribadi yang positif. Pelaksanaan program criminon di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dimulai pada bulan Mei 2005.

 

Kontributor : Nurmala Dewi, Dokumentasi: Tim Humas Lapas Narkotika Jakarta


Print   Email