Lapas Selemba.info – Guna memberantas praktik pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara berupa pungutan biaya diluar ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan upaya peniadaan pungutan liar secara menyeluruh dan terus menerus. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun tak mau menunggu lama, Menkumham pun segera membentuk Tim Unit Pemberantasan Pungli dan dikukuhkan di masing-masing wilayah.
Usai acara pengukuhan para pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba pun mengikuti pengarahan Pemberantasan “Pungli” yang disampaikan oleh Sekjen serta Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kementerian Hukum dan HAM melalui Aplikasi Zoom, Senin (7/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung I itu pun di ikuti oleh Ka Lapas Salemba serta para pejabat Struktural dan pegawai lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan bukan semata-mata sermoni, melainkan bentuk dari keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas “Pungli” di seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. (Kontributor Berita : Bisuk Parsaulian/ Editor : Aga)