PKBM Lapas Kelas IIA Salemba mendapat izin operasional dari Pemprov DKI Jakarta

PKBM Lapas Salemba mendapat izin operasional

Lapas Info, Jakarta 28 November 2016.

Dalam langkah dan upaya mengoptimalisasi kegiatan belajar mengajar di LPKA Salemba adalah dengan memenuhi legalitas dalam birokrasi kependidikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Lapas Kelas IIA Salemba berupaya untuk memenuhi standard pendidikan sekolah dan perizinan serta legalitas organisasi.

PKBM Lapas Kelas IIA Salemba telah mempunyai Akta Notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, kemudian pada tanggal 17 November 2016 telah terbit Izin Operasional bagi PKBM Lapas Kelas IIA Salemba, dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat melalui Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cempaka Putih.

Hal ini merupakan landasan Teknis Dalam Kegiatan Belajar Mengajar dan sebagai persyaratan dalam input DAPODIK (Data Pokok Kependidikan) yang meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari Kemendikbud. Semoga Izin Operasional yang telah terbit ini menjadi tolak ukur dalam pelayan hak pendidikan bagi anak Lapas yang optimal, berkesinambungan serta sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku.

PKBM Lapas Salemba mendapat izin operasional

Kontributor: Bisuk Parsaulian, Lapas Kelas IIA Salemba


Print   Email