Begini Anak Didik Kasus Terorisme Saat Bertemu Densus 88

2020 08 25 LPKA 2

Jakarta - Sebagai bentuk dukungan dalam program Deradikalisasi Terorisme, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Tepat pada hari Senin (24/8), bertempat di ruang belajar LPKA Jakarta, 2 Anak Didik dengan kasus terorisme dilakukan penggalangan, pembinaan dan asesmen oleh Densus 88.

Kegiatan yang dilakukan pada pukul 10.00 – 13.30 WIB memiliki narasumber yang berasal dari Desus 88, yaitu Jim. Briliant B, Rahmad Syukuri dan tim. Dalam proses penggalangan, pembinaan dan asesmen ini terlihat Anak Didik kasus terorisme bersikap kooperatif dan menerima apa yang disampaikan oleh tim dari Densus 88 serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat kegiatan.2020 08 25 LPKA 1

Untuk diketahui salah satu Anak Didik kasus terorisme yang mengikuti kegiatan ini dengan inisial N sudah kembali ke NKRI pada tanggal 16 Juli 2020 lalu dengan membacakan dan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan melafalkan Pancasila yang disaksikan oleh Kepala LPKA Jakarta (Benny Totot) dan pihak dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Anak Didik dengan kasus terorisme lainnya di LPKA Jakarta juga dapat kembali ke NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dengan kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, sehingga hak-hak seperti remisi dan hak-hak lainnya dapat diterima.

 

Kontributor: LPKA Jakarta


Print   Email