INI HASIL DARI PERTEMUAN LPKA JAKARTA DENGAN PARA STAKEHOLDER

2019 04 2019 LPKA DENGAN PARA STAKEHOLDER 3Kamis (4/4) Dalam upaya pemenuhan Hak Anak. PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indonesia) menjembatani para pemerhati Anak untuk membangun jejaring dan kerja sama. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R Andhika Dwi Prasetya, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta, Herastini, Bc.IP., S.H., M.Si, Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Jakarta, Akhmad Heru Setiawan, A.Md.IP., S.H., M.H, Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas LPKA Kelas II Jakarta, Ryandi Fahnaz, S.H dan staff Pembinaan LPKA Jakarta. Hadir pula dari pihak luar dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Balai Latihan Kerja Provinsi DKI Jakarta, dll. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Dreamtel Jakarta pada pukul 08.30 – 15.00 WIB.

Dalam kesempatan pertama kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dari sambutan yang diberikan R Andhika Dwi Prasetya menjelaskan kepada seluruh elemen pemerintahan yang hadir bahwa keberhasilan dalam menjalankan UUD SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) tidak dapat dilaksanakan dari internal Kemenkumham sendiri “Untuk mengimplementasikan perintah UUD tidak mungkin kita bisa berjalan diri, tapi kita perlu dukungan penuh, perlu penguatan dari segala unsur dan elemen yang ada di pemerintahan dan masyarakat DKI Jakarta. Sukses dari implementasi UUD SPPA bukan hanya dari tanggung jawab kementerian hukum dan ham tapi menjadi tanggung jawab kita semua” Kata Kadiv Pas Kemenkumham DKI Jakarta.

2019 04 2019 LPKA DENGAN PARA STAKEHOLDER 1

Dilain kesempatan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta menjelaskan bagaimana awal mula LPKA Kelas II Jakarta beroperasi kepada pada pihak Stakeholder yang hadir “pada awal LPKA Jakarta terbentuk hanya baru ada SK Kepala LPKA Jakarta dengan Kepala Sub Bagian Umum baru setelah 2017 LPKA kelas II Jakarta sudah mulai ada gedung dan pegawai tepat pada tanggal 30 Januari 2017 LPKA Jakarta beroperasi layaknya kantor biasa. Dari awal kita terus berkoordinasi dengan Lapas Salemba untuk terus menjalankan kegiatan-kegiatan Anak di dalam hingga saat ini kita bisa mulai mandiri menjalankan kegiatan ” Terang Kepala LPKA Jakarta.

Seluruh Stakeholder yang hadir bersama LPKA Kelas II Jakarta membuat komitmen bersama yang isinya adalah :

  1. Kepala LPKA dan jajarannya akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat dengan pemenuhan Akta Kelahiran, KIA dan e-KTP Anak di LPKA
  2. Kepala LPKA dan jajarannya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Pusat terkait pendirian PKBM
  3. LPKA mulai membangun komunikasi dengan Bappeda terkait usulan anggaran dan program terkait Anak di LPKA
  4. LPKA akan memulai membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Jakarta dan ABKIN Provinsi DKI Jakarta untuk dukungan layanan konseling di LPKA
  5. LPKA akan meminta rekomendasi dari KPAI terkait semua permasalahan yang terjadi di LPKA
  6. Dinas Sosial sedang membentuk LPKA Dinas Sosial dapat mendukung LPKA dalam hal :
  7. Pendampingan pada saat proses reintegrasi sosial Anak dari LPKA
  8. Memberikan pendampingan oleh Sakti Peksos pada saat Anak sedang menjalani proses hukum (diversi oleh Kepolisian dan Kejaksaan, pendampingan dan dukungan psikologis pada saat persidangan)
  9. Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Pusat bersedia berkoordinasi secara intensif dengan LPKA dan siap memberikan layanan kesehatan bagi Anak di LPKA melalui Puskesmas Cempaka Putih
  10. Pusat pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) bersedia menerima Anak LPKA untuk mendapatkan pelatihan yang ada di PPKPI
  11. Yayasan Sayangi Tunas Cilik mendukung pengembangan kapasitas staf LPKA terkait dukungan psikososial Anak dan kebijakan perlindungan Anak
  12. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) memfasilitasi proses komunikasi dan koordinasi pihak-pihak terkait dalam upaya pemenuhan Hak Anak di LPKA
  13. PKBI DKI Jakarta akan memfasilitasi proses koordinasi dan komunikasi pihak-pihak terkait dengan LPKA untuk menindaklanjuti komitmen bersama ini.

Di akhir kegiatan Kepala LPKA Jakarta bersama Direktur PKBI DKI Jakarta menandatangani Komitmen Bersama tersebut. Yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Direktur Eksekutif PKBI serta para tamu undangan.

2019 04 2019 LPKA DENGAN PARA STAKEHOLDER 2


Print   Email