LPKA JAKARTA UPDATE DIPA KE MEDSOS

1Selasa (3/3) dalam rangka mewujudkan Birokrasi yang Transparan sesuai dengan Tata Nilai Kementerian Hukum dan Ham RI “Kami P-A-S-T-I” (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta berbagi kepada masyarakat mengenai rincian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020.

Melalui akun media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter (@lpkadki) serta ditambah dengan Website resmi LPKA Jakarta (http://lpkajakarta.kemenkumham.go.id) telah terunggah DIPA LPKA Jakarta tahun 2020 sesuai dengan Surat Pengesahan DIPA Nomor : SP DIPA. 013.05.2.419139/2020 tanggal 19 November 2019. “melalui media sosial, masyarakat dapat mengetahui DIPA LPKA Jakarta dan jika membuka Website pada bagian banner, masyarakat dapat mengunduh dokumen tersebut” terang Fauzi selaku Operator Website dan Media Sosial LPKA.

Dibagikannya dokumen ini juga guna memenuhi LKE Penataan Laksana yaitu pada bagian Keterbukaan informasi publik. “Manfaat yang lain agar masyarakat dapat mengetahui keuangan LPKA Jakarta serta diperuntukkan  untuk apa saja anggaran tersebut  pada tahun 2020 ini” tambah Prima sebagai Operator Pokja Tatalaksana. Untuk diketahui LPKA Jakarta sudah mengunggah 100% data dukung LKE Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020 lalu.


Print   Email