PELAKSANAAN SIDANG TPP DI LPKA JAKARTA

2019 04 09 LPKA Pelaksanaan Sidang TPPJakarta (8/4) bertempat di Ruang Griya Belajar, dilaksanakan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan)  Anak Didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta kepada Anak Didik yang mengusulkan  program PB (Pembebasan Bersyarat) dan CB (Cuti Bersyarat) yang  diantaranya 2 Anak Didik mengusulkan Pembebasan Bersyarat dan 1 Anak Didik mengusulkan Cuti Bersyarat. Pada kesempatan ini turut hadir 12 anggota disidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari 7 orang Pejabat Struktural LPKA Jakarta, 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan, 1 orang dokter dan  3 orang dari Wali Anak. Sidang TPP dibuka oleh Bapak Ryandi Fahnaz selaku Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Jakarta serta menjabat juga sebagai sekretaris sidang TPP dan diteruskan oleh Bapak Akhmad Heru Setiawan selaku Kepala Seksi Pembinaan LPKA Jakarta selaku ketua sidang TPP.

Hasil dari kegiatan ini usulan Anak Didik mendapatkan program PB dan CB disetujui oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Yang kemudian menunggu proses keluarnya Surat Keputusan PB dan CB melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham.


Print   Email