Peningkatan Sinergitas LPKA-PKBI Dikusi UU SPPA

 LPKA PENINGKATAN KAPASITAS PEGAWAI

Senin (18/12) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta bersama Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengadakan Diskusi mengenai Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang diadakan di Ruang Rapat Kirana Futsal, Kelapa Gading.  Acara ini dihadiri oleh Petugas dari LPKA, petugas dari PKBI dan Ibu Supit, Dosen dari UNJ. Acara diskusi ini dimulai dengan pembukan dari Direktur PKBI yaitu Ibu Donita dilanjut dengan pembukaan dari Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta, Herastini Bc.IP., S.H., M.Si. Dalam pembukaan ini, IBu Herastini mengenalkan seluruh Jajaranya kepada pihak PKBI yang mana sebanyak 20 Pegawai LPKA mengikuti kegiatan diskusi ini dan diikuti pula oleh seluruh seksi di LPKA.

 

LPKA PENINGKATAN KAPASITAS PEGAWAI

Ibu Herastini, Bc.IP., S.H., M.Si memberikan Paparan


Setelah pembukaan, acara dilanjut dengan Paparan yang dimulai dari Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta mengenai Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta sharing kendala kendala apa yang LPKA hadapi selama berjalanya organisasi ini sejak tanggal 30 Januari 2017. “Dalam UU SPPA sebenarnya mengharapkan anak-anak tidak di penjara melainkan ditengah-tengah keluarga, maka dari itu kesepakatan Diversi harus lebih diutamakan” terang Ibu Herastini, menjelaskan UU SPPA. Kepala LPKA Kelas II Jakarta juga berharap LPKA kedepanya memiliki tempat seperti Asrama dan jauh dari Image Penjara. “Saya berharap LPKA kedepannya mempunyai kamar-kamar untuk Andik Pas seperti Asrama, jauh dari tembok tebal dan jeruji besi” ucap beliau.
Dalam kesempatan lain Ibu Herastini juga berharap agar Anak Didik Pemasyarakatan terus disibukan dengan kegiatan yang positif agar Anak Didik tersebut tidak melakukan hal hal yang dilarang seperti bertengkar, membuat tatto, atau merokok. “Selain pembinaan, Keterampilan keterampilan juga harus kita terus berikan kepada Anak Didik mulai dari mereka bangun tidur sampai dengan kembali tidur. Maka dari itu kedepannya saya berharap di LPKA ada sekolah keterampilan, sekolah formal, serta perpustakaan agar Anak Didik menjadi gemar membaca” terang Ibu Herastini. Kepala LPKA Kelas II Jakarta berharap dengan adanya acara ini petugas LPKA dapat bertambah ilmunya “Mudah mudahan yang kita terima menjadi bekal kita untuk diterapkan di dalam, terlepas dari sarana dan prasarana kita harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik, bekerjasama dengan LSM-LSM lain untuk ikut berkontribusi pada kegiatan Anak Didik Pemasyarakatan” tutup Ibu Herastini.

 

LPKA PENINGKATAN KAPASITAS PEGAWAI

Ibu Supit memberikan Paparan


Setelah Paparan dari Kepala LPKA Kelas II Jakarta dilanjut dengan Paparan dari Ibu Supit. Dosen S2 Bimbingan Konseling Universitas Negeri Jakarta ini menerangkan bahwa beliau pernah mengajak diskusi dengan guru-guru BK di sekolah-sekolah Jakarta dan banyak sekali permasalah dalam hal membina anak murid yang nakal disekolah. Salah satunya Guru di sekolah tidak bisa memberi hukuman kepada anak murid karena Guru tersebut akan dipotong Tunjangan Kinerjanya kalau sampai menghukum anak murid yang nakal itu. Sehingga kebanyakan sekolah mengambil tindakan mengeluarkan anak nakal tersebut dari sekolah “guru guru disekolah itu sekarang gak bisa menghukum anak murid yang nakal, karena mereka takut tunjangan kinerjanya terpotong kalau sampai katahuan melakukan itu. Maka dari itu daripada bikin masalah terus anak murid yang seperti itu, akhirnya sekolah mengeluarkan mereka”.
Mendengar pernyataan ini salah satu petugas LPKA sangat prihatin kepada sekolah yang seperti itu, karena hukuman penjara Anak Didik Pemasyarakatan tersebut ada yang masa hukumanya pendek seperti 1 Bulan 18 hari, 1 bulan 15 hari atau hanya 2 bulan, yang seharusnya sekolah bisa melakukan rehabilitasi kepada murid yang nakal ketimbang mengeluarkannya dari sekolah. “seharusnya anak murid tidak perlu dikeluarkan dari sekolah cukup melakukan dilakukan pembinaan saja dari sekolah, karena kalau sampai dikeluarkan dari sekolah dan masuk penjara, setelah keluar mereka akan putus asa” terang Putra, Kasubsi Registrasi LPKA.

Dalam akhir paparan Ibu Supit menginginkan penghapusan aturan yang memotong tunjangan kinerja kalau menghukukm murid “Saya bersama guru-guru BK di sekolah mau meminta gubernur agar menidakberlakukan aturan yang menyebutkan akan memotong Tunjangan Kinerja Guru kalau menghukum anak murid yang nakal” ucap Ibu Supit dalam akhir Paparan. Di akhir rangkaian acara dilanjut dengan sesi foto bersama dan latihan bersama futsal antar pegawai LPKA.

 

LPKA PENINGKATAN KAPASITAS PEGAWAI
Futsal antar pegawai LPKA

 

Berita dan foto: LPKA Kelas II Jakarta


Print   Email