PERJANJIAN KERJA SAMA LPKA DENGAN MAJELIS KEROHANIAN ISLAM JAKARTA

2019 04 04 LPKA 2Jakarta.kemenkumham.go.id. - Agar Anak Didik mendapatkan ilmu agama Islam yang sesuai dengan pemahaman salafus sholih dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta menyelenggarakan program Pembinaan Rohani bekerja sama dengan Majelis Kerohanian Islam Jakarta. Rabu (27/3) Di ruang Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta, Herastini, Bc.IP., S.H., M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ketua Majelis Kerohanian Islam, Drs. Ardi Nata Kesuma.

Perjanjian Kerja sama ini berlangsung selama 2 Tahun mulai dari 1 April 2019 sampai dengan 31 Maret 2021. Anak Didik LPKA Jakarta kedepannya akan belajar Kerohanian Islam seperti Belajar Iqra, Tajwid dan Tahsin Al-Qur’an dan kegiatan-kegiatan keagamaan lain yang sesuai dengan kebutuhan Anak Didik.2019 04 04 LPKA 1


Print   Email