PESAN KASUBSI REGISTRASI KEPADA ANAK DIDIK : “JANGAN MELANGGAR HUKUM KEMBALI”

2019 09 25 LPKA pesan KEPADA ANAK DIDIK

Setelah melalui pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta. Anak Didik diharapkan mampu menjadi Anak yang baik, berguna bagi nusa dan bangsa serta kembali bersosialisasi dengan masyarakat seperti biasanya.  Jum’at (20/9) sebanyak 14 Anak Didik (8 Anak dari Kejari Jakarta Pusat dan 6 Anak dari Kejari Jakarta Selatan)  mengacu dari putusan hakim masing-masing Pengadilan Negeri menyatakan bahwa “Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan masa percobaan dengan syarat pengawasan”.

Proses pembebasan Anak Didik ini dihadiri oleh Jaksa dan PK Bapas (Balai Pemasyarakatan) dari masing-masing wilayah. Kepala Sub Seksi Registrasi yang turut mengawal pembebasan Anak Didik ini turut memberikan pesan kepada Anak Pidana yang sudah bebas “saya berharap ini menjadi pembelajaran untuk kalian semua agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, karena kalian masih dalam masa percobaan” Pesan Komala Saputra Wijaya selaku Kasubsi Registrasi LPKA Jakarta.


Print   Email