LPP Jakarta Gelar Deklarasi Gerakan Stop Narkoba

LPP Deklarasi Stop Narkoba 3

Jakarta - Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya narkoba. Untuk itu, diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah dalam mewujudkan program tersebut.

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Jakarta yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM berperan serta dalam melaksanakan P4GN dengan mengadakan Deklarasi Gerakan Stop Narkoba, Kamis (15/11).

 LPP Deklarasi Stop Narkoba

Acara dibuka langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Jakarta, Yuli Niartini. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat memperihatinkan. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para warga binaan dan seluruh petugas untuk turut serta dalam memerangi narkotika. “Saya berharap kedepannya bukan hanya di lingkungan Lapas saja, tapi secara keseluruhan di NKRI ini bisa bebas dari narkoba”, imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Gerakan Stop Narkoba yang dibacakan oleh petugas dan warga binaan. Ikrar tersebut menjadi bukti bahwa Lapas Perempuan Jakarta berkomitmen dalam memberantas narkoba.

Kegiatan ini diakhiri dengan menempelkan 5 jari yang sudah diberikan cat berwarna di atas kain sebagai simbol Gerakan Stop Narkoba.

LPP Deklarasi Stop Narkoba

Kontributor – Lapas Perempuan Jakarta


Print   Email