Terima Tahanan Baru, LPP Jakarta Berlakukan Protokol Kesehatan

2020 11 06 LPP Terima Tahanan Baru 3

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menerima mutasi narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur pada Jum’at (6/11). Sebanyak 30 narapidana yang telah putus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dipindahkan ke Lapas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sebelumnya, telah dilakukan test rapid untuk memastikan narapidana bebas dari paparan Covid19.

“Di tengah pandemi seperti ini, kami hanya menerima pindahan yang berstatus negatif dan sehat secara jasmani dan rohani” tutur Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Enny Yulistiawati. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penularan covid19 di dalam lapas. “Kami menjaga agar LPP Jakarta ini tetap dalam zona hijau, artinya, hingga saat ini warga binaan di dalam masih belum terpapar” pungkasnya.

Untuk memastikan kembali kesehatan mereka, para narapidana ini diminta untuk melakukan skrining kesehatan, tes urin dan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan ke barang bawaan yang dibawa dari Rutan. Setelah semua proses penerimaan telah usai, narapidana tersebut akan menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum nantinya berbaur dengan narapidana lainnya.

Dengan adanya pindahan narapidana ini, Kepala Lapas, Herlin Candrawati menaruh harapan besar agar mereka mampu beradaptasi dan dapat mengubah kebiasaan lama. “Karena di lapas dan rutan ini sangat berbeda, Saya harap mereka bisa meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk mereka dan berubah menjadi lebih baik di sini” harapnya.

 

Kontributor: Syifa Amelia, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta


Print   Email