10 Unit Motor dan 1 Unit Mobil di Rupbasan Jakbar Dilakukan penilaian oleh Disperindag Tangerang

 Rupbasan Barat Penilaian Disperindag

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima kunjungan dari petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang, Kamis (6/4).  dalam rangka melakukan penilaian Barang Rampasan Negara (Baran) berupa 10 unit kendaraan jenis sepeda motor dan 1 unit mobil berbagai merk yang akan segera dilelang titipan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kasubsi Adpel, Ambarsari yang mendampingi kunjungan tersebut menuturkan pihaknya akan terus terbuka dalam rangka koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian status hukum basan baran yang disimpan di Rupbasan Jakbar.

“Kami menyambut baik kunjungan Disperindag Tangerang ini terkait penilaian dan penaksiran terhadap barang rampasan yang akan segera dilakukan lelang titipan dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan berharap semoga tindak lanjut hasil koordinasi ini akan dapat direalisasikan secara cepat dan maksimal” harap Ambar Sari.

 

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat


Print   Email