Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah, KaRupbasan Jak-Bar Bertemu Kajari Jak-Bar

2016 02 25 Rupbasan Barat

Jakarta.info_UPT - (24/2) Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono, didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Musolikhan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam rangka koordinasi status hukum barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) yang tersimpan lebih dari 5 (lima) tahun serta basan dan baran yang terbakar pada tanggal 8 juli 2015 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani didampingi Kasubbag Pembinaan, Priyambudi menyambut baik dan merespon positif terhadap penyelesaian basan dan baran tersebut, dalam pertemuan ini disampaikan bahwa pihak Kajari Jakbar akan mengambil langkah-langkah yaitu mendata basan dan baran yang dititipkan di Rupbasan Jakbar untuk diketahui mana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan yang masih dalam upaya hokum.

Perlu diketahui juga Kajari Jakbar akan memuat data basan dan baran baik pada media massa nasional maupun website resmi Kajari Jakbar selama 90 (Sembilan Puluh) hari dan apabila tetap tidak diambil oleh pihak yang sesuai putusan pengadilan maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan lelang dengan menggandeng pihak dari KPKNL untuk melakukan penaksiran dan penilaian. Penulis : Ambar Sari dan Fajri/ Editor : Angga


Print   Email