Rupbasan Jakbar Terima Kunjungan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta

2019 07 29 RUPBASAN JAKBAR KUNJUNGAN BALAI BESAR KARANTINA PERTANIAN SOETTA 3

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat di Tangerang menerima kunjungan dari perwakilan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta Senin (29/07). Kedatangan tersebut terkait konsultasi dan koordinasi terkait benda-benda sitaan berupa hewan hidup seperti burung, reptil dan hewan peliharaan yang terkena kasus pidana Undang-Undang Perkarantinaan.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Barat (Rupbasan Jakbar), Ambarsari menerangkan, Rupbasan Jakbar sampai saat ini belum pernah menerima dan menyimpan jenis Basan/Baran (benda sitaan negara/barang rampasan negara) jenis hewan sehingga perlu adanya persiapan khusus baik penyimpanannya dan kompetensi petugas dalam hal pemeliharaan agar benda sitaan Negara tersebut dapat terjaga keutuhannya.

"Kami (Rupbasan Jakbar) sejauh ini belum pernah menerima dan menyimpan Basan/Baran berupa Hewan Hidup, perlu adanya persiapan khusus baik dari segi penyimpanan dan petugas yang merawat dan memelihara Basan/Baran tersebut, sehingga nanti kedepannya kami dapat menerima dan menyimpan Basan/Baran jenis tersebut", jelas Ambarsari.

Tambah Ambarsari, pihaknya akan selalu mengupayakan semaksimal mungkin pelayanan pengelolaan Benda Sitaan Negara baik secara administrasi serta pemeliharaan yang tersimpan di Rupbasan Jakarta Barat secara rutin dan berkala sesuai standar yang telah ditetapkan dalam rangka menjaga keutuhan jenis, mutu, dan jumlah dari Basan/Baran tetap terjaga.

Berita dan foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

 

 

 


Print   Email