Rupbasan Jakbar Terima Titipan Ratusan Unit Kendaraan dari Kejari Jakbar

 RUPBASAN JAKBAR

TANGERANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang mendapat titipan ratusan unit kendaraan dengan rincian berupa kendaraan roda empat (mobil) sebanyak 18 (delapan belas) unit dan kendaraan roda dua (motor) sebanyak 88 (delapan puluh delapan) unit dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (24/10). Barang sitaan dengan berbagai merk dan kasus perkara ini dititipkan sehubungan dengan adanya pengerjaan pengaspalan pada Kantor Kejari Jakarta Barat.

RUPBASAN JAKBAR

“Total, ada 106 unit kendaraan yang dititipkan ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Masing-masing 18 unit mobil dan 88 unit sepeda motor yang rencananya akan dikirimkan secara bertahap”, terang Kasubsi Adpel, Ambarsari.

 

Berita dan Foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang


Print   Email