RUPBASAN KELAS I JAKARTA BARAT MENGELUARKAN BARANG SITAAN SEBANYAK 18 UNIT MOTOR

rupbasan

Pada hari Kamis, 24 September 2020, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat mengeluarkan barang sitaan sebanyak 18 unit motor (tersisa 16 unit motor dan 1 buah accu akan dikeluarkan besok tgl 25 september 2020).

Pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini sesuai dengan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor B-5554/M.6.11.6/Cs.2/09/2020 Tanggal September 2020. Tim Pengelola Basan Baran mempersiapkan dan melakukan pendokumentasian, Pengeluaran Barang diserahkan kepada Haerdin, SH. Mh selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kegiatan serah terima Basan Baran berlangsung lancar aman dan terkendali.


Print   Email