Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (4/5). Kedatangan perwakilan Kejari Tangerang turut didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang dalam rangka melakukan penilaian Barang Rampasan Negara (Baran) berupa 5 unit kendaraan jenis sepeda motor berbagai merk yang akan segera dilelang.
Kepala Rupbasan Jakbar, Sardjono menuturkan pihaknya selalu menerima secara terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian status hukum basan baran yang disimpan di Rupbasan Jakbar.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kejari Tangerang dan Disperindag Tangerang ini terkait penilaian dan penaksiran terhadap barang rampasan yang akan segera dilakukan lelang. Semoga tindak lanjut dari hasil koordinasi ini akan dapat segera terealisasi secara cepat dan maksimal” harap Sardjono.
Berita dan Foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang