Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Sardjono menerima kunjungan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (04/05) kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan Moitoring dan Evaluasi (monev) Barang Rampasan Negera (Baran) yang telah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Tangerang berupa 9 unit kendaraan jenis mobil berbagai merk tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang direncanakan akan dilakukan pelelangan pada tanggal 16 Mei 2017 secara online.
Dalam kunjungan dan koordinasi tersebut, Kepala Rupbasan Jakbar, Sardjono yang mendampingi secara langsung mengatakan dengan koordinasi antara instansi seperti ini diperlukan, kedepannya diharapkan benda sitaan maupun barang rampasan negara yang telah lama dititip di Rupbasan Jakbar dapat dengan segera memperoleh kepastian dan kejelasan akan status hukumnya apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara ataupun dimusnahkan.
Berita dan Foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.