Pengeluaran 2 Unit Mobil Pick Up Titipan KPK dari Rupbasan Jakarta Pusat

Pengeluaran 2 unit mobil Pick UP titipan KPK

 

Kamis, 30 Juni 2016 pukul 11 siang, KPK diwakili oleh Oky Setiadi dan Ahmad Budi Ariyanto selaku Pejabat Fungsional Barang Bukti KPK, menarik 2 (dua) unit barang bukti Kendaran atas perkara Tubagus Chaeri Wardana. Kendaraan yang dititipkan pada tanggal 31 Desember 2015 tersebut ditarik kembali karena kendaraan tersebut telah terbukti bukan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim pengelola basan baran Rupbasan Pusat dipimpin Kasubsi Adpel, Gintri Nurpitaharini, mengeluarkan barang sitaan tersebut tanpa kendala karena 2 kendaraan tersebut terpelihara dan masih dalam kondisi yang baik. "Pengeluaran berjalan dengan lancar, kendala hanya di akinya saja yang sudah tidak berfungsi dengan baik" imbuh gintri.

Kontributor berita dan foto : Isna dan Arief / Rupbasan Kelas I Jakarta Pusat


Print   Email