Kunjungan Kejari Jakarta Selatan Ke Rupbasan Jakarta Selatan

 

Penulis Berita dan Dokumentasi : Andika (JFU Pengelola Website Rupbasan Jak-Sel), Editor : Angga (Humas)

2015-03-04 Kejari 1

UPT_info – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti  dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Rupbasan Kelas I Jakarta Selatan adalah salah satu Unit Pelaksana Tekhnis Kementerian Hukum dan HAM dibawah Kantor Wilayah DKI Jakarta yang dimana pada tanggal 04 Maret 2015 kedatangan staff Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka koordinasi pemeriksaan kondisi basan dan baran Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dititipkan di Rupbasan Klas I Jakarta Selatan.

Staff Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menemui Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Hendrawan, Amd.I.P, S.H dengan ditemani JFU Pengelola Basan dan Baran memeriksa kondisi Basan Baran milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 


Print   Email