Kijang Innova Mengisi Gudang Tertutup Rupbasan Jakarta Timur

Rupbasan Timur menerima kijang innova4

Senin (19/12) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Timur menerima 1 unit Kijang Innova Bernopol B 1410 TKN. Barang Sitaan ini dititip dari Polres Jaktim yang disita untuk dijadikan barang bukti kasus dugaan penggalapan dan atau penggelapan dalam jabatan.

Mobil Kijang Innova ini disimpan di Gudang Tertutup Rupbasan Jakarta Timur. Untuk diketahui Rupbasan Jakarta Timur memiliki 2 tipe gudang, yaitu Gudang Tertutup dan Gudang Terbuka. Gudang tertutup adalah gudang penyimpanan Basan/Baran yang terletak di Gudung Kantor Rupbasan Jakarta Timur. Sedangkan Gudang Terbuka adalah gudang penyimpanan Basan/Baran yang terletak di Lapangan Terbuka di belakang Lapas Cipinang.

Setelah tersimpan di Gudang Tertutup petugas Rupbasan Jakarta Timur dari Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan segera mengecek kondisi dan kelengkapan Mobil tersebut, seperti Nomor mesin dan Nomor rangka apakah sudah sesuai dengan yang tertera di STNK. Lalu pengecekan kelengkapan mobil seperti Head Unit, AC, audio dll. “pengecekan ini merupakan salah satu syarat serah terima barang” terang Heru Siswanto, selaku staf dari Rupbasan Jakarta Timur.

Rupbasan Timur menerima kijang innova3

Berita dan foto : Rupbasan Kelas I Jakarta Timur


Print   Email